Jumat, 06 Mei 2011

TAKAFUL KEBONGKARAN (PENCURIAN)


Program yang memberikan jaminan resiko akibat dari kebongkaran (pencurian/perampokan) dengan kekerasan dan pengrusakan dari objek tertanggung.


Objek yang dapat diikutsertakan :

  • Barang-barang yang mudah dipindahkan yang biasa tersimpan dalam atau bangunan seperti : piano, organ, audio, video, eletronics lainnya, dll.
  • Barang-barang tersebut telah ditutup pada asuransi kebakaran dengan akhir periode manfaat Takaful yang sama
Risk Assesment :
  • Jenis komoditi : misalnya tekstil, computer, furniture dan lain-lain
  • Bangunan : berkonstruksi kelas 1, diutamakan dengan jendela berpengaman besi
  • Okupasi : Rumah tinggal, kantor, took, ruko
  • Lingkungan : dalam lingkungan yang ada menempati objek Manfaat Takaful atau penjaga keamanan (penjaga malam/hansip/security)

Deductible :
10% of claim, minimum 1% of TSI


Keterangan :
Penutupan asuransi kebongkaran diwajibkan menutup asuransi kebakaran terlebih dahulu dengan akhir periode yang sama.



download
Wording Takaful Pencurian
Catatan :   Premi TAKAFUL dikelola sesuai prinsip syari’ah.
  • Hubungi : Khoyyin / Hadi Setiawan
    Phone +62 7144 2562, 4647 2121 
    SMS    : 0817 6797 020, 0819 0524 9182  
    Email   : hamdalahtaa@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar