Program yang memberikan jaminan resiko akibat dari kebongkaran (pencurian/perampokan) dengan kekerasan dan pengrusakan dari objek tertanggung.
- Barang-barang yang mudah dipindahkan yang biasa tersimpan dalam atau bangunan seperti : piano, organ, audio, video, eletronics lainnya, dll.
- Barang-barang tersebut telah ditutup pada asuransi kebakaran dengan akhir periode manfaat Takaful yang sama
- Jenis komoditi : misalnya tekstil, computer, furniture dan lain-lain
- Bangunan : berkonstruksi kelas 1, diutamakan dengan jendela berpengaman besi
- Okupasi : Rumah tinggal, kantor, took, ruko
- Lingkungan : dalam lingkungan yang ada menempati objek Manfaat Takaful atau penjaga keamanan (penjaga malam/hansip/security)
Deductible :
10% of claim, minimum 1% of TSI
Keterangan :
Penutupan asuransi kebongkaran diwajibkan menutup asuransi kebakaran terlebih dahulu dengan akhir periode yang sama.
10% of claim, minimum 1% of TSI
Keterangan :
Penutupan asuransi kebongkaran diwajibkan menutup asuransi kebakaran terlebih dahulu dengan akhir periode yang sama.
download
Wording Takaful Pencurian
Catatan : Premi TAKAFUL dikelola sesuai prinsip syari’ah.
Catatan : Premi TAKAFUL dikelola sesuai prinsip syari’ah.
Hubungi : Khoyyin / Hadi Setiawan
Phone : +62 7144 2562, 4647 2121SMS : 0817 6797 020, 0819 0524 9182
Email : hamdalahtaa@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar