Produk Takaful untuk sepeda motor atas risiko kehilangan dan kecelakaan dengan tambahan asuransi jiwa
Syarat Kepesertaan
- Usia Peserta saat penutupan asuransi minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Usia masuk ditambah masa kontrak tidak lebih dari 61 tahun.
- Nama Peserta sesuai dengan yang tercantum dalam STNK atau sesuai dengan kuitansi pembelian sepeda motor kecuali untuk kepemilikan oleh Badan Usaha.
- Harga Maksimum per sepeda motor adalah Rp. 50,000,000 (lima puluh juta rupiah)
- Penggunaan untuk Pribadi atau Dinas (untuk instansi/perusahaan), tidak termasuk disewakan atau ojek.
- Usia Sepeda Motor maksimum 7 (tujuh) tahun
- Perusahaan hanya berkewajiban memberikan manfaat meninggal dunia untuk satu Polis (tidak ada kelipatan) apabila Peserta memiliki lebih dari satu Polis.
Manfaat yang diberikan Takaful Ansor adalah :
Kerugian total (TLO) atas sepeda motor (kecurian atau kecelakaan)
Santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp 10.000.000,-
Santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan Rp 5.000.000,
Kerugian total (TLO) atas sepeda motor (kecurian atau kecelakaan)
Santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp 10.000.000,-
Santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan Rp 5.000.000,
download |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar